Text
Modul pengembangan peta partisipatif potensi desa berbasis spasial: Kecamatan bunga raya Kabupaten Siak
Permasalahan tumpang tindih dan batas administrasi desa serta keterbatasan informasi data spasial desa menjadi permasalahn yang masih terjadi hingga saat ini. Sulitnya memperoleh data spasial yang akurat dan akuntabel menyebabkan perencanaan pembangunan hingga tingkat desa kurang optimal. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengembangan data spasial berkonsep partisipasif, dimana pengambilan data spasial dan pemetaannya dilakukan secara kolaboratif dari berbagai lembaga/instansi dan mengikutsertakan masyarakat di dlam prosesnya.
Pemetaan partisipasif merupakan metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya, sekaligus juga akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri. Pemetaan desa juga didukung dengan adanya Prpres No. 9 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Peraturan Kepala BIG No. 3 Tahun 2016 tentang spesifikasi Penyajian Peta Desa, hingga Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Untuk mendukung upaya percepatan pemetaan desa spasial maka disusun modul pengembangan peta partisipatif potensi desa berbasis spasial. Modul ini disusun berdasarkan hasil kerjasama multipihak Badan Informasi Geosasial (BIG), PPIG LPPM UNRI, World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dlam membangun kegiatan Pemetaan Spasial Desa berbasis partisipatif masyarakat di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.
B20201117061 | 526.8 SUW m | Perpustakaan BIG (500) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain