Text
Etika pelayanan publik: sebuah pengantar
Pelayanan publik dimaknai sebagai segala usaha yang dilakukan oleh orang atau badan di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan oleh pihak swasta, tetapi yang berperan paling penting di dalam memnuhi kebutuhan rakyat adalah negara melalui aparatur negara. Namun, ketika pelayanan publik memberi peluang memperoleh keuntungan, praktik pelayanan publik oleh aparatur negara yang semula semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat lama-kelamaan berputar haluan mencari keuntungan, suatu keuntungan yang dinikmati oleh aparatur negara dei kepentingan aparatur negara. Praktik Pelayanan publik aparatur negara demikian ingin dihilangkan atau minimal dikurangi agar wajah pelayanan publik di negeri ini tampil baik dan membawa kesejahteraan, keadilan dan solidaritas antara masyarakat. Maka, etika pelayanan publik diharapkan dapat memberi solusi yang konkret bagi pelayanan publik yang buruk.
Buku ini berisi hasil tinjaun dan refleksi penulis mengenai makna etika pelayanan publik. Etika tidak hanya sebagai aturan norma, sistem nilai dan kode etik yang menuntun seseorang dalam melakukan tindakannya, tetapi juga bermakna sebagai filsafat yang merefleksi secara kritis aturan moral dan kode etik itu. Etika sebagai refleksi kritis hendak memahami faktor-faktor yang mendukung praktik pelayanan publik buruk dan menghambat praktik pelaynan publik yang baik. Dengan memahami faktor-faktor yang menghambat praktik pelayanan publik yang baik, diharapkan dapat ditemukan strategi-strategi yang mampu menghapus atau minimal mengurani faktor-faktor penghambat.
B20201119086.1 | 174.9 PHI e | Perpustakaan BIG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain