Text
Rencana induk: pemulihan dan pembangunan kembali wilayah pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah
Bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah pada tanggal 28 September 2018 yang menelan banyak korban jiwa dan materi, tentu saja meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi kita tidak bisa terus larut dalam perasaan duka tersebut, karena hal yang paling penting saat ini adalah upaya untuk mengembalikan kehidupan saudara-saudara kita tersebut kepada kehidupan yang lebih baik.
Terkait dengan upaya tersebut, pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat dan terpadu untuk mengatasi situasi di lapangan. Demikian juga tindakan-tindakan kemanusiaan mengalir dari berbagai pihak dari dalam dan luar negeri untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi dalam penanganan kedaruratan.
Selanjutnya sebagai persiapan untuk pemulihan pascabencana, telah diterbitkan instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya, yang menugaskan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terdampak untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah. Salah satu hal penting yang dilakukan dalam mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana adalah melalui penyusunan rencana induk memulihan dan pembangunan kembali wilayah pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
B20201117050 | 363.3495 DIA r | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain