Text
Akuntansi syariah di Indonesia (edisi 5)
Buku Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 5 ini merupakan buku pegangan yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan di Indonesia. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah PSAK 101 (Re. 2016), PSAK 102 (Re, 2016), dan PSAK 103-112 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).
Ketentuan-ketentuan syariah mengacu pada Fatwa Dewan Syariah NAsional-MAjelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan Fikih Sunah.
Mengingat akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk penerapan dari syariah Islam, maka pembahasan dalam buku ini diawali dengan penjelasan tentang islam dan syariah Islam, kemudian dilanjutkan dengan sumber hukum Islam, dan sistem keuangan Islam. Setelah membicarakan tentang hal-hal yang mendasar, pada bab selanjutnya akan dibahas mengenai konsep dalam akuntansi Islam, serta pencatatan hingga pelaporan transaksi yang sesuaui dengan syariat Islam.
Dalam buku ini dibahas tentang isu-isu menarik seputar perkembangan transaksi dalam Islam. Buku ini juga dilengkapi dengan suplemen buku atau materi tambahan yang dapat diakses melalui pembelajaran e-learning kami di www.penerbisalemba.com
Buku ini terdiri dari 18 Bab: Bab 1: Pendahuluan; Bab 2: Islam dan sysriat Islam; Bab 3: Sumber hukum Islam; Bab 4: Sistem keuang syariah; Bab 5: Sejarah dan pemikiran akuntansi syariah; Bab 6: Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangansyariah; Bab 7: Akuntansi Mudarabah; Bab 8: Akuntansi Musyarakah; Bab 9: Akuntansi Murabahah; BAb 10: Akuntansi Salam; Bab 11: Akuntansi Istisna; BAb 12: Akuntansi Ijarah; Bab 13: AKuntansi akad-akad lainnya; Bab 14: akuntansi susuk; Bab 15: Akuntansi Wa'd; Bab 16: Akuntansi Zakat; Bab 17: Akuntansi Wakaf; BAb 18: Beberapa lembaga keuangan nonbank syariah.
B20211223051 | 657 SRI a | Perpustakaan BIG (600) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain