Text
Pelayanan Prima Instansi Pemerintah: Kajian kritis pada sistem Pelayanan Publik di Indonesia
Sebagaimana diketahui saat ini masalah pelayanan publik (publik service) mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pada bentuk dan definisinya sebagai pelayanan prima atau pelayannan yang memuaskan (excellent service). Sejatinya, hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima atau pelayanan yang memuaskan kepada khalayak umum (masyarakat) sebagai perwujudan dari kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.rnPelayanan Publik di Indonesia khususnya di kantor pemerintah belum semuanya mencapai pelayanan prima (memuaskan) sebagaimana yang diharapkan. Buku yang membahas mengenai pelayanan prima instansi pemerintah ini mencoba mengungkap secara kritis dan teoritis bagaimana kondisi sebenarnya pelayanan prima pada instansi pemerintah tersebut.
B20182808070 | 352.6 NUR p | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain