Text
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah
Peraturan Presiden No. 54 /2010 merupakan produk hukum terkini yang mengatr tentang pengadaan barang /jasa Pemerintah. Perpres ini sangat penting karena menjadi acuan resmi yang menggantikan aturan yang selama ini berlaku yakni Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007. Kepres No. 80/2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2011.rnHal-hal mendasar dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Perpres No. 54/2010 ini antara lain diperkenalkany metode pelelangan / seleksi sederhana, pengadaan langsung, dan konteks/sayembara dalam pemilihan penyedia barang/jasa selainnmetode pelelangan/seleksi umum dan penunjukan langsung. Lebih lanjut , Perpres ini juga mengatur secarakhusus tentang pengadaan alat tulis TNI dan AlmatsusPolri yang pengadaan nya diutamakan terlebih dahulu berasal dari industri strategis dalam negeri, (TKDN) dan persyartan keikutsertaan perusahaan asing untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan keberpihakan terhadap pengusaha nasional, pengaturan kontrak payung dan kontrak pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daersh, serta peningkatan nilai pengadaan yang diadakan untuk menumbuhkan kembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
B20190118145 | HK 348.598 IND p | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain