Text
Delik suap korporasi di Indonesia
Konsep korporasi sebagai subjek hukum sudah lama diterima oleh pembentuk undang-undang, dan telah dimassukan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan. Namun, menjadi pasal kosong, karena selalu dibenturkan dengan asa mens rea" adanya tindak pidana korporasi. Perdebatan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain