Text
Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Hasil Sidang Tahunan MPR RI 2000
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai hasil Pemilihan Umum tahun 1999, dan sesuai Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 maka pada tanggal 7-18 Agustus 2000 melaksanakan Sidang Tahunan MPR. Dalam Sidang Tahunan MPR ini adalah sebagai sarana Presiden selaku kepala pemerintah negara menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dicapai dan yang belum tercapai selama satu tahun berjalan dalam mengemban tugasnya yang diamanahkan dlam GBHN Tahun 1999-2004 dihadapan MPR RI.rnDisamping itu dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2000 ini juga melahirkan sebanyak 9 ketetapan MPR. rn
B20190118158 | HK 306.23 IND k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain