Text
Kebijakan penataan ruang yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk kehidupan yang berkualitas. hal. 1149-1174
Penataan ruang memberikan perhatian yang besar dalam setiap upaya memelihara dan meningkatkan daya dukung serta daya tampung lingkungan, termasuk menjadikan aspek ini sebagai dasar pertimbangan dan analisis unutuk menentukan fungsi ruang dalam setiap penyusunan RTRW di berbagai aras spasial. RTRW pada dasarnya merupakan dokumen formal perencanaan pembangunan di daerah yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat para pemangku kepentingan disamping RPJP. Telapak ekologis sebagai salah satu metode untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan merupakan evaluasi yang penting dalam penyusunan RTRW.
P.213 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain