Text
Undang-undang pengelolaan sumberdaya air, nomor 7 tahun 2004 peraturan pemerintah RI no.69 tahun 2014 tentang hak guna air
Undang-Undang RI Nomor 7 TAhun 2004 tentang Sumberdaya Air ini disahkan menjadi Undang-Undang tanggal 18 MAret 2004 merupakan pengganti dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi perkembangan keadaan, dan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Dan telah disebutkan dala Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa sumberdaya air dikuasiahi oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara adil, dan Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan melakukan hak atas air. Dan buku ini delengkapi juga dengan peraturan lain yaitu : 1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Hak Guna Air.
B20151210103 | 333.91 FOK u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain