Analisis dan evaluasi hukum terkait sistem hukum acara pidana

No image available for this title
Hukum acara pidana bukanlah merupakan hukum yang statis, tetapi merupakan hukum yang berkembang. Perkembangan tersebut karena hukum acara pidana memiliki fungsi mencari dan menemukan kebenaan, pemberian keputusan oleh hakim, dan pelaksanaan keputusan, yang fungsi tersebut berkorelasi terhadap perkembangan jenis dan modus kejahatan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
Hukum acara pidana di masa mendatang harus mencerminkan tuntutan rasa keadilan masyarakat, tanpa meninggalkan asas-asas yang terkandung sebelumnya.
Hasil analisis evaluasi ini berupa rekomendasi terhadap status peraturan perundang-undangan yang ada, apakah perlu diubah, dicabut, atau dipertahankan. Secara tersistem, rekomendasi hasil analisis evaluasi hukum menjadi salah satu suplemen dasar penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN) untuk penentuan Kerangka Regulasi dalam RPJMN periode 2020-2024, dan juga merupakan masukan terhadap perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional.
Ketersediaan
B20190917321345 ARF aPerpustakaan BIG (300-)Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

345 ARF a

Penerbit

Kementerian Hukum dan HAM : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv, 485 hlm. : 21 cm.

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

978-602-8815-79-6

Klasifikasi

345

Informasi Detil
Tipe Isi

text

Tipe Media

other

Tipe Pembawa

unspecified

Edisi

-

Subyek

Hukum Pidana

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :