Laporan akhir 2007: Pejabat pembuat komitmen Pusat Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata Ruang

No image available for this title
Tugas utama Pejabat Pembuat Komitmen sebagaimana ditetapkan didalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2006 adalah melakukan perencanaan melaksanakan rencana dan mengawasi pekerjaan dalam pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun yang berjalan Pusat atau Direktorat yang menjadi tanggung jawabnya.rnLaporan akhir kegiatan ini disusun dengan tujuan utama sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan Pusat Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata ruang secara keseluruhan, dan sekaligus sebagai bahan penilaian hasil kegiatan yang telah dicapai selama 12 bulan yang di mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2007.
Ketersediaan
LC.LK.2007-53Buku.Karya 2007/53 BAD lTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

Lap.Kegiatan 2007/53 BAD l

Penerbit

Bakosurtanal : Cibinong.,

Deskripsi Fisik

v, 101 hlm. : illus.

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

526

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Pemetaan

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :