Seiring dengan terbitnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, permintaan layanan informasi geospasial dari waktu ke waktu dirasakan semakin meningkat hal ini merupakan perkembangan yang positif dimana masyarakat pengguna semakin memahami bahwa informasi geospasial merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pu…