Ruang lingkup pelayanan publik dapat dilihat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dengan menjadikan UUD 1945 sebagai acuan utama. UUD 1945 secara tegas menjadikan hak pelayanan dasar sebagi lingkup utama pelayanan publik. Demikian juga berbgai pelayanan penunjang dan pendukung di bidang ekonomi, sosial, dan budaya tersebar dalam berbagai undang-undang, sperti UU No. 40 Tahun 200…
Perda merupakan koridor hukum yang berlaku lokal untuk mengatur pelaksanaan kepemerintahan daerah. Keberadaannya juga seharusnya menjadi kepastian bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang baik dari Pemerintah daerah (Pemda). Namun proses pembelajaran sedang berlangsung, di banyak daerah penyusunan Perda hanya sebatas pada tujuan yang dangkal. Tidak menyentuh atau menjadi solusi bagi permas…