Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah, maka daerah mempunyai wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengelola sumberdaya alam bagi kesejahteraan masyarakatnya. Oleh ka…