Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan metodologi pemantauan hutan dan hasil reboisasi dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografi (SIG) serta untuk mengetahui kondisi hutan dan liputan lahan lainnya serta hasil-hasil reboisasi di daerah survey.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mengembangkan metodologi pemantauan hutan dan hasil reboisasi dengan memanfaatkan tekbologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG), serta mengetahui kondisi hutan dan liputan lahan lainnya serta hasil-hasil reboisasi di daerah survey.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membantu Bappeda Tk. I dalam menyiapkan data siap pakai untuk analisis data digital sebagai masukan dalam penyusunan zonasi wilayah pesisir antara lain zonasi konservasi laut, zonasi industri, zonasi pariwasata, zonasi pertambangan, zonasi pertaambangan, zonasi tata guna umum laut, zonasi perikanan , zonasi tataguna khusus laut. Adapun tujuannya adalah untu…
Laporan pembuatan peta liputan lahan dan peta lereng ini terbagi menjadi dua bagian yakni liputan lahan dan klasifikasi lereng. Liputan lahan dibuat berdasarkan penafsiran foto udara hitam putih skala 1:50.000 tahun pemotretan 1981 dan kelas lereng dibuat
Maksud Pemetaan TBE ini adalah untuk menyajikan informasi dalam bentuk peta mengenai jumlah tanah hilang maksimum per ha per tahun yang akan terjadi pada suatu daerah yang dikaitkan dengan kedalaman solum tanah, termasuk peta-peta lainnya yang dibutuhkan untuk penyusunan peta TBE, yang berisi klasifikasi informasi dan TBE. ADapun tujuannya adalah untuk dipergunakan sebagai dasar rencana teknik…
Pemetaan dasar dan sumberdaya laut di perairan Indonesia merupakan kumpulan artikel-artikel yang relevan dengan kelautan baik yang telah maupun yang belum diterbitkan dalam publikasi ilmiah. Buku pemetaan dasar dan sumberdaya laut di perairan Indonesia memberikan informasi tentang kegiatan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban dari UNCLOS'82, seperti tertulis dalam Bab digital marine ma…
Implementasi program otonomi daerah, resmi di mulai pada 1 januari 2001. Dengan program tersebut setiap daerah memiliki kewenangan cukup besar untuk mengelola sumberdaya wilayahnya dan mendapatkan bagian terbesar dari sumber pendapatan di daerahnya. Buku
Sejalan dengan dilaksanakannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, menuntut pemerintah daerah untuk mempunyai informasi mengenai potensi sumberdaya alamnya. Karena dengan UU tersebut daerah berwenang untuk mengatur dan mengelola sumberdaya wilaya
Profil sumberdaya alam yang diuraikan dalam buku ini lebih difokuskan pada daya dukung lahan untuk penggunaan di sektor pertanian. Berdasarkan data sumber daya lahan yang tersedia di Bakosurtanal skala 1:250.000, Kabupaten Gorontalo mempunyai lahan cukup