Pedoman penentuan batas wilayah meliputi penetapan batas, penegasan batas, pengukuran pilar batas dan pemetaan batas. Penetapan batas mencakup pemeriksaaan dokumen, penentuan peta dasar, dan pembuatan peta kerja. Penegasan batas mencakup pemertiksaan dokumen, pelacakan, pemasangan pilar batas, penentuan posisi pilat batas, pengukuran jalur batas, pemetaan situasi, dan pembuatan peta batas.
Pemetaan agihan alang-alang ini dimaksudkan untuk mengadakan inventarisasi mengenai penyebaran dal luas lahan alang-alang dalam bentuk peta skala 1:500.000. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi masukan bagi penyusunan rencana pengelolaan sumberdaya lahan dan lingkungan.
The Reporty consists of organizations involved in geodetic activities in Indonesia; Geodetic activities; Triangulation; Precise leveling; Geodetic astronomy; Gravimetry; Deflections ofthe vertical geoid study; A plan for the future.
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan pemetaan penyebaran komoditi perkebunan dengan menggunakan aplikasi inderaja, yang dituangkan dalam bentuk peta skala 1 : 250.000 dan 1 : 50.000 wilayah Propinsi Riau. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan data dan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai masukan bagi pengambil keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah di dalam perencanaan…