Text
Naskah akademik rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang informasi geospasial
Peran Informasi Geospasial semakin penting dalam pembangunan, namun masih banyak permasalahan yang muncul karena belum adanya peraturan perundang-undangan yang khusu mengatur tentang Informasi Geospasial. Pentingnya undang-undang tentang Informasi Geospasial adalah usaha untuk menjadikan informasi geospasial menjadi program di setiap instansi pemerintah dan tanggung jawab masyarakat, agar penyelenggaraannya menjadi sistematis dan berkelanjutan.rnUndang-undang tentang Informasi Geospasial ini diharapkan menjadi aturan yang mengingkat bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BK.20190117014 | Buku.Karya.HK 2019/331.1 BAD n | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain