Text
KUHP dan KUHAP: surat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 tentang perubahan pasal 154 dan 156 dalam KUHP
Buku ini dapat dipergunakan sebagai pedoman atau acuan bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana kita berada dalam hukum negara, dengan demikian masyarakat dapat memperoleh keadilan dan terlindungi oleh payung hukum. Dengan mengetahui pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP, maka kita tidak akan mudah ditakuti dengan ancaman hukuman apabila suatu saat bersingungan dengan hukum. Di negara hukum semua warga negara berkedudukan yang sama.rnSesuai amanat sebagaimana termaktub dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara Tap MPR RI No. IV/MPR/1978 perlu mengadakan usaha peningkatan dan penyempurnaan pembinaan hukum NAsional. Dengan demikian tidak akan ada lagi pembodohan hukum kepada masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum penegak huku, karena semua melek hukum.
B20190122250 | HK 345.598 PAR k | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain