Text
Mewujudkan kewajiban konstitusional DPD RI
MAksud disusunnya buku ini untuk terjalinya kerjasam kelembagaan yang sinergis antara Pemerintah di Pusat dan Daerah, Dewan Perwakilan Rakayat (DPR), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam memantapkan pelaksanaan otonomi daerah menurut UUD NRI Tahun 1945.
Tujuannya adalah terselengaranya otonomi daerah yang adl dan selaras dengan dukungan regulasi yang efektif bagi kebutuhan daerah, ketersediaan dana yang memadai (termasuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang direncanakan, dianggarkan, dan diawasi pelaksanaannya atas dasar perwujudan kewajiban konstitusional DPD secara efisien dan efektif sesuai UUD NRI 1945, sehingga kesejahteraan masyarakat di daerah tercapai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B20190917322 | 352.14 WAH m | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain