Text
Profil Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tahun sidang 2017-2018
Buku Profil DPD RI ini disusun dalam rangka menyajikan informasi mengenai DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang lahir atas dasar tuntutan demokrasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional, serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga perwakilan yang dibentuk melalui perubahan ketiga Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada bulan November 2001 ini telah berkiprah selama satu dasawarsa (2004-2014) sesuai dengan format representasi DPD RI yang dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan. Sebagai representasi dari daerah, eksistensi DPD RI tentunya memunculkan harapan bagi masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional dengan tanpa melupakan kepentingan Negara secara keseluruhan.
B20190917326 | 306.23 MAR p | Perpustakaan BIG (300-) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain