Text
Laporan field camp peta batas administrasi Desa Karamat Mulya Kecamatan Soeang Kabupaten Bandung
Desa Karamat Mulya Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung memiliki area yang luas, dimana wilayah daratan memiliki luas sekitar 144.693 Ha dan wilayah perairan sekitar 65.000 Ha. Saat ini pentingnya pembuatan peta batas wilayah desa yang dimana menurut amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pembuatan peta batas wilayah desa sebenarnya tidak hanya menyajikan batas wilayah desa, tetapi juga menyajikan data dan informasi yang ada dalam desa tersebut.. Pelaksanaan kegiatan Field Camp SPIG 2016 menjadi salah satu kegiatan yang membantu pengukuran Desa Karamat Mulya Kecamatan Soreang Kabupaten BAndung, yang dimana salah satu hasilnya yaitu, peta batas administrasi Desa Karamat Mulya. Dalam melakukan pembuatan peta desa ini dilakukan tahap delineasi batas desa secara kartometrik dan tahap penyajian peta desa. Tahapan delineasi batas desa secara kartometrik mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Pemendagri) No. 45 Tahun 2016, sedangkan tahap penyajian peta desa sesuai spesifikasi yang tertera dalam peraturan Kepala BIG No. 3 tahun 2016. Pelaksanaan pembuatan peta batas administrasi wilayah desa menerapkan model pemetaan partisipasif. Dengan adanya partisipasi dan keikut sertaan masyarakat, masyarakat mengenali kembali kondisi ruang yang sebenarnya disuatu wilayah adat atau desa, mengetahui potensi dan permasalahan yang ada dalam desa tersebut. Sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, kita akan mengetahui betapa pentingnya peta desa.
B20190930338 | 341.42 AZK l | Perpustakaan BIG (300-) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain