Text
Mewujudkan BIG tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran: survei evaluasi kelembagaan Badan Informasi Geospasial Tahun 2018
Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah sattu Lembaga Pemerintah Non Kementerian berdasarka Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, wajib melaksanakan Survei Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan BIG. HAl ini guna mewujudkan Organisasi Pemerintah yang Tepat Fungsi, Tepat Proses, dan Tepat Ukuran. Oleh sebab itu BIG melaksanakan Survei Evaluasi Kelembagaan serta memberikan sejumlah masukan bagi perbaikan Pedoman Survei Evaluasi Kelembagaan, sebagaimana penulis alami, selama membantu Survei Evaluasi Kelembagaan di BIG tahun 2018.
BK.20200211005 | Buku.Karya 2020/383.2 ABD m | Perpustakaan BIG (BK-2020) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain