Text
Akreditasi dan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dan Sertifikasi Person Bidang Informasi Geospasial
Pengembangan SDM Informasi geospasial merupakan salah satu implementasi Undang-undang Informasi geospasial Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang terkait tentang tenaga pelaksana informasi geospasial yang harus kompeten dan tersertifikasi, sehingga dapat mendukung terjaminnya Informasi Geospasila yang dapat dipertangungjawabkan.
Buku ini berguna bagi pembaca yang ingin mengetahui tentang pemahaman, pengetahuan dan dekripsi terkait seluk beluk tentang akreditasi dan lisensi terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan proses sertifikasi yang harus dilakukan oleh LSP terhadap person di bidang Informasi Geospasial.
BK.20200212039 | Buku.Karya 2020/417.2 SUP a | Perpustakaan BIG (BK-2020) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain