Text
Manajemen krisis kepariwisataan: Buku Panduan
Dalam rangka meningkatkan kapasitas mitigasi serta efektivitas dan efisiensi penanganan krisis kepariwisataan, khususnya di destinasi yang terdampak, diperlukan penguatan jaringan koordinasi antar pemerintah Pusat beserta pemangku kepentingan di daerah yang mencakup unsur Penthelix. Untuk itu, perlu dibentuk Manajemen Krisis Kepriwisataan Daerah.
Guna mengatur dan menyediakan payung hukum pembentukan manajemen kisis kepariwisataan Daerah tersebut, telah di sahkan Peraturn Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. Sementara sebagai pedoman prosedur penyelenggaraannya . pada tahun 2018 Kementerian Pariwisata telah menerbitkan SOP Pengelolaan Krisis Kepariwisataan.
B20200227033 | 910.2 ARI m | Perpustakaan BIG (900) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain