Text
Buku kerja pejabat pembuat komitmen: versi Perpres No. 16 Tahun 2018
Buku ini merupakan peagangan wajib untuk seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Indonesia baik di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Layannan Umum, BUMN. Kecamatan. dan pedesaan, serta PPK pada sektor swasta pun dapat mengadopsi berbagai strategi yang ada pada buku ini.
Menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen memiliki risiko pidana dan atau perdata yang cukup tinggi, sehingga apabila tidak dibekali dengan segala pengetahuan dan strategi dokumentasi yang andal dan akuntable maka PPK akan begitu mudah terjerumus di ranah pidana, untuk itulah buku ini dapat dijadikan referensi kerja atau Buku Kerja yang menjadi pegangan di mana pun PPK berada.
Buku ini beirisi 10 Bab, antara lain: Bab 1, Kebijakan Umum Pelaksanaan Kontrak Pengadaan/Barang/Jasa; Bab 2, Strategi Penyusunan Daftar Isi Dokumen Kontrak; Bab 3, Praktik Penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP); Bab 4, Praktik Review Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan; Bab 5, Spesidikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri berbasis Kinerja; Bab 6, Bedah Rancangan Kontrak Surat Perjanjian SSUK, dan SSKK; Bab 7, Bedah Kontrak Pengadaan Langsung (SPK) dan Syarat Umum; Bab 8, Bedah Kontrak E-Purchasing Surat Pesanan dan Syarat Umum; Bab 9, Metode Pengendalian Kontrak-Program Mutu; dan Bab 10 Metode Pengendalian Kontrak Sistem Monitoring Visual.
Buku ini juga sudah mengadopsi template spesifikasi teknis berdasarkan Kepdep LKPP No. 10/2019 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pengadaan dan Permen PUPR No. 7/2019 tentang Standar dan Pedoman Jasa Kontruksi Melalui Penyedia.
B20201119148 | 352.4 AGU b | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain