Text
Himpunan peraturan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum disusun mengakomodasi pelaksanaan pengadaan tanah yang adi dan demokratis. Berbagai peraturan terkait pengadaantanah bagi bagi pembangunan untuk kepentingan umum sudah diterbitkan berupa Peraturan Menet6eri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15 Tahun 1975 tentang Pengadaan Tata cara Pembebasan Tanah; Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 tentang pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan Umum; Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 yang kemudian diubah menjadi Perpes No. 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi pPembangunan untuk Kepentingan Umum. Peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut yakni Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, diharapkan dapat meminimalkan permasalahan yang terjadi dalam dalam proses pengadaan tanah. Seiring berjalannya waktu, peraturan presiden tersebut mengalami beberapa kali perubahan, yakni dalam PeraturanPresiden No. 40 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 99 Tahun Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2015.
Untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan dari peraturan UU, PP dan Perpres tersbut diatas, pemerintah melalui kementerian teknis juga menerbitkan peraturan teknis lainnya dalam menunjang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yaitu: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 5 Tahun 2012 yang diperbaharui oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang bersumber dari APBD; dan Peraturan Menteri Keuangan No. 13 Tahun 2013 tentang biaya operasional dan biaya pendukung penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang bersumber dari APBN; serta Peraturan menteri keuangan No. 101 Tahun 2014 tentang Penilai Publik.
Buku Himpunan Peraturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini merupakan edisi revisi pertama yang diterbitkan tahun 2013. Edisi revisi di diperlukan mengingat beberapa peraturan baru diterbitkan untuk melengkapi, mengganti peraturan lama. Tujuan yang diharapkan dari penerbitan buku "Himpunan Peraturan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum" ini adalah untuk melengkapi informasi mengenai peraturan pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Indonesia yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan di lapangan, baik oleh Kementerian dan Lembaga maupun stakeholder lainnya.
B20200227038 | 348.598 LUK h | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain