Text
Standar latih kompetensi : bidang informasi geospasial subbidang fotogrametri (survei pemetaan udara)
Saat ini masih sering dijumpai adanya gap antara kompetensi yang dimiliki oleh SDM IG dengan standar kompetensi yang ditentukan. Untuk mengatasi adanya gap tersebut perlu dilakukan upaya meminimalkan gap kompetensi melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan /Kursus bidang IG. Subbidang fotogrametri merupakan salah satu subbidang IG yang menuntut kompetensi terkait proses untuk memperoleh informasi metris mengenai sebuah objek melalui pengukuran yang dibuat pada hasil foto baik dari udara maupun dari permukaan tanah. Kompetensi terutama dalam hal pengolahan data harus terus diasah demi mengimbangi kemajuan teknologi saat ini.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelatihan berbasis kompetensi subbidang fotogrametri dari segi kurikulum, standar materi modul, dan standar waktu pelatihan, maka disusunlah standar latih kompetensi bidang IG subbidang fotogrametri dengan mengacu kepada SKKNI bidang IG yang berlaku (keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 172 Tahun 2020).
BK20220328024 | Buku.Karya 2022/480.03 SRI s | Perpustakaan BIG (Buku Karya) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain