Text
Pemetaan lahan gambut skala 1:50.000
Lahan gambut merupakan lahan yang terisi tanah rapuh yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemanfaatannya. Untuk itu, informasi sifat dan karakteristik tanah gambut yang lebih detail sangat diperlukan, informasi tersebut yang dapat diperoleh melalui pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 stsu lebih besar. Pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 telah dimulai oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertania, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian tahun 2013. Pemetaan lahan gambut dilakukan melalui kegiatan Indonesia Indonesian Climate Change Trust Fund dan BBSDLP di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Barat, Papua dan PApua Barat guna mendukung pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan diprovinsi tersebut.
Berkaitan dengan pemetaan lahan gambut, Undan-undang nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Kebijakan Satu Peta telah mewajibkan seluruh Kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian untuk menggunakan satu sumber peta dasar (Peta Rupabumi Indonesia) yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial untuk menyusun peta tematik.
B20220321012 | 389.6 BAD p | Perpustakaan BIG (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain