Text
Hukum laut Internasional
Hukum laut Internasional yang hinggs belum selang berapa lama merupakan penjelmaan suoremasi negara maritim besar di lautan berdasarkan doktrin "mare liberum" (laut bebas) Hugo Grotius dengan demikian telah mengalami transformasi menjadi suatu perangkat ketentuaqn hukum yang menggambarkan keseimbangan antara kepentingan negara maritim dan negara non-maritim yang lebih baik.
Tidak tersedia versi lain