Text
Metadata indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB): Pilar pembangunan sosial
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) atau Agenda 2030 telah dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015, bertepatan dengan berlangsungnya United Nations General Assembly (UNGA) di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat. TPB/SDGs yang cakupan dan substansinya selaras dengan Nawacita, terdiri atas 17 Tujuan dan 169 target.rnDokumen Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia dibagi dalam 4(empat) dukumen besar yang tidak terpisahkan yaitu (1) dokumen Metadata Indikator SDGs Indonesia untuk Pilar Pembangunan Sosial yang mencakup tujuan 1,2,3,4, dan 5; (2) Pilar Pembangunan Ekonomi yang mencakup tujuan 7,8,9,10, dan 17; (3) Pilar Pembangunnan Lingkungan yang mencakup tujuan 6,11,12,13,14, dan 15; (4) Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola yaitu untuk tujuan 16.rnMetadata Indikator TPB/SDGs Indonesia disusun untuk memberikan pengertian dan pemahaman yang sama atas setiap indikato yang akan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan TPB/SDGs. Metadata ini juga menjadi acuan untuk mengukur pencapaian TPB/SDGs Indonesia agar dapat dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia serta keterbandingan antar propinsi dan antara kabupaten/kota di Indonesia.
B20180510082 | 338.9598 GEL m | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain