Text
Kompendium hukum bidang lahan: jaringan dokumentasi dan informasi hukum
Sebagai salah satu upaya pengembangan Sistem JAringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) HUkum, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan dan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang diamantkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.rnBiro Hukum informasi Publik Kementerian Pertanian menerbitkan Kompendium/Kodifikasi Hukum Bidang Lahan Tahun 2012 merupakan kelanjutan dari Kompendium/Kodifikasi sebelumnya.rnPenerbitan Kompendium/Kodifikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mempermudah dalam penemuan kemabli peraturan perundang-undangan Bidang Lahan yang diharapkan mampu membantu bagi pemberian pelayanan, pelaksanaan, pembinaan, dan peningkatan usaha sektor Lahan.
B20190122252 | HK 348.598 SUH k | (HK 300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain