Text
Himpunan pokok-pokok peraturan kepegawaian negara edissi lengkap Tahun 2011 Buku 3
Membicarakan maslah kepegawaian, berarti mencari upaya pemecahan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai karena pegawai negeri dan seluruh aparatus negara adalah abdi masyarakat dan abdi negara, yang dituntut kemampuan dan profesionalismenya sebagai perangkat pemerintahan.rnOleh karena itu selayaknya apabila perjuangan memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri merupakan upaya pemerintah yang akan terus dilaakukan, sehingga tercipta suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa.rnBerbagai peraturan dan perundangan telah dikeluarkan untuk memperkokoh kedudukan dan status pegawai negeri, seiring dengan meningkatnya kebutuhan yang semuanya mengacu dan bersumber dari UU Nomor 43 tahun 1999, namun demikian masih banyak peraturan tentang kepegawaian yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pembangunnan sehingga perlu diadakan perubahan."
B20190118148 | HK 348.598 SUK h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain