Text
Buku pedoman penyusunan, monitoring, dan evaluasi rencana penyerapan anggaran (RPA) pada kementerian negara/lembaga
Penyusunan Rencana Penyerapan Anggaran bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dan meningkatkan efektivitas belanja pemerintah. Bagi Kementeian Negara/Lembaga/Satker, fungsi Rencana Penyerapan Anggaran adalah sebagai sumber informasi bagi pemangku kepentingan 9stakeholder) terhadap target dan capaian penyerapan anggaran dalam satu tahun anggaran; ebagai alat monitoring dan evaluasi penyerapan anngaran Kementerian Negara/Lembaga/Satker berkenaan dan sebagai alat analisis penyerapan anggaran.
B20190121194 | HK 352.48 AGU b | (HK 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain