Text
Simalakama kawasan hutan: hasil ekstaminasi publik putusan Mahkamah Konstitusi perihal pengujian Undang-undang kehutanan (Putusan Nomor 45/PUU-IX/2011)
Buku ini diberi judul Simalakama Kawasan Hutan karena bagi sebagian pihak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam permohonan terhadap konstitusionalitas definiisi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 3 UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan (Putusan Perkara No. 45/PUU-IX/2011) pada faktanya telah menimbulkan Polemik khususnya berkaitan dengan kejelasan status kawasan hutan. Status tersebut merupakan landasan bagi penatagunaan kawasan hutan serta pengelolaan kawasan hutan, termasuk didalamnya pemberian perizinan pemenfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
B20190121197 | HK 340 MAR s | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain