Text
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015 tentang sietem klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Badan Informasi Geospasial
Tujuan penetapan klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Informasi Geospasial meliputi tersedianya informasi arsip Badan Informasi Geospasial yang dikategorikan terbuka dan dapat diakses seluas-luasnya bagi publik serta terjaminya keamanan arsip bagi informasi yang dikecualikan.
BK.20190121040 | Buku.Karya.HK 2019/357.1 BAD p | Tersedia | |
BK.20190121041 | Buku.Karya.HK 2019/358.1 BAD p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain