Text
Membangun desa memperkuat ketahanan bangsa
Ketahanan Nasional adalah hal yang mutlak harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat ketahanan nasionalnya. Mengingat begitu pentingnya posisi desa dalam pembangunan bangsa, maka kita patut bersyukur bahwa pembangunan desa kini menjadi prioritas dalam pembangunan nasional yang telah dirancang pemerintah Joko Widodo-Jusuf KAlla hingga lima tahun mendatang. Lahirnya UU desa No. 2 Tahun 2014 sangat penting guna mengembangkan paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. Melalui UU desa ini, desa tidak lagi ditempatkan sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. Apalagi esensi UU desa tidak hanya satu nafas dengan visi dan misi perencanaan pembangunannasiol 2015-1019. yang bersumber pada NAwa Cita Presiden Jokowi namun selaras dengan trisakti Bung KArno.
B20190116082 | 307.72 NGA m | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain