Text
Penyusunan neraca sumberdaya bagian 3: sumberdaya lahan spasial
Standar Nasional Indonesia (SNI) penyusunan neraca sumberdaya bagian 3: sumberdaya lahan spasial merupakan penyempurnaan dari petunjuk teknis neraca sumberdaya lahan spasial yang disusun sejak tahun 1991 dan telah beberapa kali dibahas dan direvisi terakhir kali pada tahun 2001.rnStandar Nasional Penyusunan neraca sumberdaya lahan spasial ini dimaksudkan untuk memberikan arahan atau bimbingan secara teknis bagaimana menyusun neraca sumberdaya alam spasial khususnya sumberdaya lahan untuk skala nasional, propinsi, maupun Kabupaten/Kotamadya.
B20180511286 | 389.6 BAD p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain