Text
Hukum perlindungan lingkungan
Buku ini difokuskan kepada berbagai implikasi dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disingkat Undang-Undang Konservasi Hayati (UUKH), yang merupakan ganjaran dari Pasal 12 Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan HIdup.
B043000033 | 304.2 KOE h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain