Text
Laporan kegiatan Pembinaan sistem basis data kelautan Kabupaten
Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pada pasal 5 disebutkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga
LC.LK.2007-07 | Lap.Kegiatan 2007/07 BAD l | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain