Text
Undang-undang desa 2014 no.6 tahun 2014 tentang desa
Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri dengan Undang-Undang. Maka dari itu Pemerintah membentuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian disusun dalam Buku ini. Dan diharapkan Masyarakat bisa berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan sehingga Desa perlu di lindungin dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
B20151210111 | 348.598 FOK u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain