Text
Undang-undang desa dan peraturan pelaksanaannya
Desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan sehingga desa perlu dilindungin dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuku masyarakat yand adil makmur dan sejahtera.Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ditambahkan dengan Peraturan lainnya seperti : Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
B20151210108 | 348.598 FOK u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain