Text
Katalog informasi geospasial dasar (Kalimantan dan Sulawesi)
Seiring dengan terbitnya Undang-undang No. 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial, permintaan layanan informasi geospasial dari waktu ke waktu dirasakan semakin meningkat hal ini merupakan perkembangan yang positif dimana masyarakat pengguna semakin memahami bahwa informasi geospasial merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor publik dalam melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.rnUntuk memberikan informasi kepada para pengguna tentang ketersediaan informasi geospasial, maka disusun katalog informasi geospasial dasar yang memuat informasi ketersediaan peta rupabumi Indonesia, peta lingkungan pantai Indonesia dan peta lingkungan laut Nasional serta jaring kontrol geodesi per wilayah Kabupaten yang pada ediisi kedua ini menyajikan untuk wilayah KAlimantan dan Sulawesi.
LC.KG.2016-52-IX | Katalog.BIG 2016/52.IX BAD k | Perpustakaan BIG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain