Text
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Nomor HK.01.04/35-KA/3/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan BAKOSURTANAL
Petunjuk Pelaksanaan Tata NAskah Dinas ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas di lingkungan Bakosurtanal.rnAdapun tujuan dari Petunjuk Pelaksanaan Tata NAskah Dinas ini adalah menciptakan klelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
BK.20190117010 | Buku.Karya.HK 2019/327.1 BAD p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain