Text
Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: pemeriksaan sidang pengadilan banding, kasasi dan peninjauan kembali
KUHAP sebagai hukum acara pidana beriisi ketentuan tata tertib proses penyelesaian penanganan kasus tindak pidana, sekaligus memberi legalisasi hak asasi kepada tersangka atau terdakwa untuk membela kepentingannya di depan pemeriksaan aparat penegak hukum. KUHAP telah menggariskan aturan yang melekatkan integritas harga diri kepada tersangka atau terdakwa untuk menghindari kesewenangan-wenangan.rnPada dasarnya KUHAP diharapkan secara efektif dapat mengubah mental penegak hukum sehingga terbina satuan tugas penegak hukum yang berwibawa dan mampu bertindak dengan pendekatan manusiawi yang memenuhi rasa tanggung jawab.rnPerbaikan dan perombakan yang diamanatkan KUHAP diakui merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kualitas mental dan pengabdian dalam menegakkan citra dan kemuliaan penegak hukum, kebenaran, dan keadilan.rnBAgian kedua buku ini (jilid 2) secara garis besar mengulas tentang proses penanganan tindak pidana yang berada diwilayah ehakiman. Adapun materi yang dibahas meliputi kegiatan praperadilan, peradilan koneksitas, ganti kerugian dan gugatannya, rehabilitasi, panggilan oleh pengadilan, pemeriksaan, pembuktian, putusan pengadilan, acara pemeriksaan singkat, cepat ditingkat banding dan kasasi, serta bagian terakhir dibahas upaya hukum yang luar biasa.
B20190118154 | HK 345.598 YAH p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain