Penulisan buku ini berangkat dari harapan agar masyarakat yang masih awam dapat mengerti dan paham betul akan hak-haknya ketika menjalani pemeriksaan di kepolisisan. Dengan pemahaman ini maka diharapkan orang berani menuntut haknya untuk dipenuhi ketika hak-haknya itu dilanggar oleh polisi.rnBuku ini dapat menajdi pegangan dan panduan yang memudahkan anda untuk melakukan pembelaan untuk diri se…
Tujuan dilaksanakannya kegiatan analisis dan evaluasi hukum dalam rangka penyelamatan dan pemanfaatan kawasan hutan adalah: 1) Menilai kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan peraturan perundang-undanganyang terkait dengan penyelamatan dan pemanfaatan kawasan hutan; 2) Menganalisis kejelasan rumusan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelamatan dan pemanfaa…
Tujuan dilaksankannya kegiatan analisis dan evaluasi hukum dalam rangka perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah: 1) Menilai kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan peraturan perundang-undanganyang terlkait dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 20 Menganalisis kejelasan rumusan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan lahan pertanian pangan b…
Pasal 1 ayat (3) UUD 19945 mengatakan bahwa NKRI adalah negara huku, yang mengandung arti bahwa negara kita berdasarkan atas hukum dan menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang baik, selayknyalah kita mengetahui dan mempelajari hukum nasional kita sendiri yang berdasarkan UUD 1945, berikut peraturan/perundang-undangan pelaksanaannya.rnDalam buku ini diuraikan selain bahan hukum yang be…
Pengetahuan dan kajian tentang perbuatan melawan hukum sangat penting artinya berhubung begitu sentralnya masalah ini dalam tata hukum, baik secara teoritis apalagi secara praktis. DAri segi teoritis, begitu banyak doktrin, teori, dan kaidah yuridis tentang perbuatan melawan hukum yang berkembang pesat dalam sejarah hukum sampai saat ini. Sedangkan dari sisi praktek hukum arti pentingnya keliha…
Hans Kelsen (1881-1973)adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hukum. Pemikiran Kelsen merupakan salah satu momentum diakuinya hukum sebagai dengan ilmu lain. Pemikiran-pemikiran yang dikupas dalam buku ini bersifat mendasar tentang hakekat hukum dan strukturnya. Teori umum tentang hukum yang dikembangkan oleh Kelsen meliputi dua aspek penting yaitu aspek statis (nomostatic) yang mel…