Lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua penduduk di Bumiini. Tetapi mengapa masih banyak pihak-pihak tertentu yang mengabaikan bahkan merusak alam ini?. Berbagai kasus pencemaran dan kerusakan laut , hutan atmosfir, air, tanah, terus bertambah. Ini merupakan perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. Manusia adalah penyebab utama kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pada dasarnya li…
masyarakat nelayan yang memanfaatkan pesisir pantai dan laut yang kaya akan sember daya alamnya sebagai tempat bermuin, slagigus tenpat matapencaharian. secara umum yang dimaksudkan dengan pesisir pantai adalah suatu wilaya peliharan antara daratan dan lautan. ika ditinjau dari garis pantai, maka suatu wilayah pesisir memiliki dua macam batas, yaitu batas sejajar garis pantai, batas yang tegak …
Penyelesaian ganti rugi negara/daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugian dimaksud. Di dalam pelaksanaannya, tuntutan gan…
Buku ini menjelaskan tentang pengaturan hukum lingkungan laut terutama dikaitkan dengan dapat habisnya (exhaustable) kekayaan alam laut; Perkembangan teknologi perminyakan, terutama setelah Perang Dunia II dianggap merupakan faktor utama yang mempengaruhi teknologi perminyakan lepas pantai dan teknologi kapal tanker raksasa; Bagaimana hukum dapat berperan secara baik dan efisien sesuai dengan p…
Dengan diterbitkan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sangat berbeda pendekatannya dengan UU Lingkungan Hidup sebelumnya. Maka Edisi ke Tuga ini segera membawa perubahan pula pada sistem perizinan dengan adanay Izin Lingkungan ini. Tujuan dari proses perubahan teknik penulisan dan paparan tentang prses AMDAL ini antara lain agar buku ini dapat dibaca…
Buku ini secara substansial membahas norma, asas-asas dan doktrin-dktrin hukum yang berlaku di Indonesia melalui tiga aspek substansi hukum lingkungan, yaitu hukum administrasi, hukum pidana dan hukum perdata. Tambahan dktrin-doktrin hukum hukum di negara-negara lain seperti di Belanda, dasn Amerika Serikat, digunakan sebagai pembanding. Pendekatan yang digunakan Penulis adalah membahas huklum …
Buku ini difokuskan kepada berbagai implikasi dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disingkat Undang-Undang Konservasi Hayati (UUKH), yang merupakan ganjaran dari Pasal 12 Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan HIdup.
Maksud penyusunan pedoman ini adalah dalam rangka menunjang kelancaran pengelolaan anggaran pada Satker Sekretariat Utama BIG, terutama dalam hal penataushaan kas, pembukuan, prosedur, dan pertanggungjawabab keuangan.rnAdapun tujuannya adalah adanya keterpaduan dan keseragaman pemahaman pengelolaan APBN dalam melakukan penatausahaan kas, pembukuan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan se…
Maksud penyusunan pedoman ini adalah dalam rangka menunjang kelancaran pengelolaan anggaran pada Satker Sekretariat Utama BIG, terutama dalam hal penatausahaan kas, pembukuan, prosedur, dan pertanggungjawaban keuangan. rnAdapaun tujuan penyusunan pedoman ini adalah adanya keterpaduan dan keseragaman pemahaman pengelolaan APBN dlam melakukan penatusahaan kas, pembukuan, dan pertanggungjawaban pe…
Maksud penyusunan pedoman ini adalah dalam rangka menunjang kelancaran pengelolaan anggaran pada Satker Sekretariat Utama BIG, terutama dalam hal penatausahaan kas, pembukuan, prosedur, dan pertanggungjawaban keuangan.rnAdapun tujuannya adalah adanya keterpaduan dan keseragaman pemahaman pengelola APBN dalam melakukan penatausahaan kas, pembukuan, dan pertanggujawaban pengelolaan keuangan, sert…