Tata urusan dalam Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional berisikan tentang Ketentuan umum; Tata tertib kerja; Rapat dan Tamu; Parkir dan Kendaraan Dinas; Ruang Laboratorium, kamar kecil dan telepon; Poliklinik dan mesjid; Permintaan serta penggunaan ATK dan permintaan perbaikan peralatan; Pembagian beras dan pembagian gaji; Kebersihan; Ketentuan lain-lain dan Penutup.
Maksud dari kegiatan ini adalah memperoleh data dasar yang berkaitan dengan pembuatan lembar lukis peta dasar lingkungan pantai Indonesia (LPI) Skala 1:50.000 di wilayah Kepulauan Riau (KEPRI) meliputi pengamatan pasang surut, survei pemeruman, pengambilan contoh sedimen dasar laut, pengukuran sifat fisik air laut, pemasangan Bench Mark, pengukuran arus dan obyek-obyek penting, serta mengolah d…