Sebagai salah satu upaya pengembangan Sistem JAringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) HUkum, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan dan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang diamantkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inform…
Buku ini berisikan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013ntentang Standar Prosedur Penyimpanan dan Mekamisme Penyimpanan untuk Pengarsipan Data Geospasial dan Informasi Geospasial.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 TAhun 2000 tanggal 21 Februari 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah, adalah salah satu peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 24 TAhun 1992 tentang Penataan Ruang.rnPeraturan Pemerintah ini selain memuat ketentuan dan pengertian mengenai peta dasar, peta wilayah, peta tematik dan peta tata ruang juga beriisi d…
Buku ini berisikan tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Sehubungan dengan adanya perubahan organisasi Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional menjadi Badan Informasi Geospasial serta untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Pemerintah Negara Bukan Pajak sebagainaba dalam Peraturan Nomor 57 tahun tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlakuk pada Badan Informasi geopasial. Hal ini sejalan denga up…