Sebagai salah satu upaya pengembangan Sistem JAringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) HUkum, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan dan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang diamantkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inform…
Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan nasional.rnSedang tujuannya adalah menjamin terciptanya arsip drai kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.
Buah dari agenda reformasi nasional tahun 1998, Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 telah mengalami perubahan yang dilaksanakan dalam suatu rangkaian empat tahp, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Dengan perubahan itu pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Undang-undang Dasar mengalami pergeseran dan perubahan mendasar sehingga mengubah pula corak dan format kelembagaan serta m…
Undang-undang kewarganegaraan Republik Indonesia ini berisikan tentang UU No. 62 Th.1958 tentang Kewarganegaraan Indonesia beserta memori penjelasannya atas UU no.62 Th.1958, PP No.67 Th. 1958 tentang pelaksanaan UU No.62 Th.1958 penjelasan PP No.67; UU No.3 Th. 1946 Warga negara dan penduduk negara; UU No. 6 TH. 1947 UU No.8 Th. 1947 beserta penjelasnnya;
Sehubungan dengan telah diberlakukannya Undang-undang Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum NAsional bekerjasama dengan Australian AID melalui program Australia Indonesia PArtnership for justice (AIPJ) menerbitkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang BAntuan Hukum yang disertai tanya jawab seputar bantuan hukum.rnAdapun maksudnya adalah menyebarluaskan peraturan perundang-undangan, khususny…
Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan dimaksudkan sebagai salah satu dasar hukum bagi BAdan dan /atau Pejabat Pemerintahan, Warga Masyarakat, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan Administrasi Pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.